Saturday, December 08, 2007

Tentara Pemegang Mandat Kedaulatan Atas Wilayah Negara

Tentara adalah pemegang mandat kedaulatan rakyat atas wilayah teritorial negaranya. Jadilah TNI yang disegani dan dihormati sehingga bangsa lain akan lebih hormat dan segan terhadap bangsa Indonesia. Tapi jika kita sendiri tidak menghormati TNI maka bangsa lain akan lebih merendahkannya. Memang sudah sepatutnya kita menghormati tentara. Mengapa? Karena dia adalah institusi negara sebagai pemegang mandat tadi.
Ketika suatu bangsa menyatakan kemerdekaanya maka terdapat tiga hal yaitu; Pertama, berdaulat atas diri sendiri yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berfikir, menyatakan pendapat, bermasyarakat, beroraganisasi, menjalankan hukum yang bermuara pada hak politik setiap warga negara.
Kedua, kedaulatan untuk menentukan nilai atas kreatifitas dan produktivitas setiap warga negara. Wujud kemerdekaan ekonomi dalam bentuk konkritnya adalah nilai tukar atau mata uang. Begitu proklamasi di kumandangkan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tokoh tokoh kompeten mulai merancang nilai tukar yang disebut sebagai Oeang Republik Indonesia atau ORI menggantikan Gulden dan Yen pada saat itu. Kemudian terbentuklah bank sentral sebagai bendahara negara yaitu Bank Negara Indonesia pada 1946.
Ketiga, setiap warga negara berhak mempertahan wilayah teritorial negaranya. Setiap warga negara berhak untuk memegang senjata dalam konteks mempertahakan kemerdekaannya. Akan tetapi untuk memegang senjata dibutuhkan disiplin ketat dan organisasi yang solid. Kalau tidak maka sangat mungkin terjadi saling bunuh antar warga sendiri. Senjata digunakan melakukan pelanggaran hukum dan tindak kriminal. Negara tanpa organisasi tentara akan menjadi gerombolan orang bersenjata. Karena itu dibutuhkan Tentara Nasional Indonesia yang mendapat mandat dari rakyat Indonesia untuk memegang senjata.