Showing posts with label Politics. Show all posts
Showing posts with label Politics. Show all posts

Wednesday, May 16, 2007

Hukhukbalakumang: Sang Raja Memotong Lidahnya Sendiri.


.....” saya tidak ingin lidah ini membuat pernyataan pengakuan bahwa saya telah menyalah gunakan harta negara untuk kepentingan pribadi. Sebab bila lidah saya membuat pengakuan maka rakyat akan mengenang saya sebagai raja yang paling jujur sepanjang sejarah negeri ini”

Hukhukbalakumbang.....adalah ceritera dari negeri antah berantah tetang sang raja yang terkenal jujur tegas lugas adil dan blak blakan. Begitulah dia dikenal rakyat sepanjang riwayat hidupnya. Raja yang sangat dipuji dan dicintai seluruh lapisan masyarakat karena kejujurannya tadi, ternyata berakhir tragis. Dia meningal dunia setelah sakit cukup lama, terinfeksi virus pada kelenjar liurnya yang disebabkan luka. Sang raja memotong lidahnya sendiri.
Peristiwa menyedihkan itu menjadi mistery. Tidak ada pernyataan apapun dari istana, resmi atau bisik bisik. Tidak terpahat dibatu tidak juga tergores di papyrus (*). Jangan harap pernyataan langsung lisan tentu saja, karena lidah sang raja sudah terpotong. Namun setelah di wafat dan seluruh prosesi selesai, Menteri Bendahara kerajaan menemukan fakta yaitu surat terakhir sang raja lengkap dengan tanda cap cicin kerajaan.
Surat tersebut adalah testimoni, pengakuan yang sekaligus mengungkapkan rahasianya, menjadi fakta yang memberikan jawaban atas apa yang selama ini menjadi mistery, mengapa sang raja memotong lidahnya sendiri.
Mengejutkan memang, dalam surat kepada bendahara kerajaan dia mengaku telah “khilaf” yaitu menyalakan lampu ketika sedang bercengkrama dengan isterinya. Padahal minyak untuk menghidupkan lampu itu dibeli dari uang negara....uang rakyat untuk keperluan negara bukan untuk kepentingan pribadinya. Nah sekarang anda boleh chorus, .........katakan maaasaaaa siiiih.
Tetapi bukan itu masalahnya yang menyebabkan mengapa sang raja sampai memotong lidahnya sendiri. Sang raja mengungkapkan.....”saya tidak ingin lidah ini membuat pernyataan pengakuan bahwa saya telah menyalah gunakan harta negara untuk kepentingan pribadi. Sebab bila lidah saya membuat pengakuan maka rakyat akan mengenang saya sebagai raja yang paling jujur sepanjang sejarah negeri ini” ***

(*) Ceriteranya hanya ada di web blog:
Freedom Actually In Your Hearth.
Banyak lagi rahasia terungkap dari sang raja yang menjawab mistery tadi Misalnya; pengakuan hanya akan menjadi retorika politik bae....untuk menggaruk simpati rakyat. Silahkan anda jawab sendiri dan kirimkan kepada saya melalui komentar di blog ini. Ayo kita kemon.....

Thursday, April 05, 2007

Nyanyian Sang Menteri: Penomena Terbentuknya Regim Baru

“…nantikan fakta persidangan selanjutnya dan jika ternyata ada penomena persekongkolan antara eksekutif dengan legislative maka ini adalah pertanda bahwa gerakan reformasi sedang dalam proses mejadi regim baru".

Mengalirnya dana Departemen Kelautan dan Perikanan ke komisi tiga DPR merupakan fakta persidangan jika kemudian pengadilan mendapatkan klarifikasi kebenaran “nyanyian sang menteri” oleh komisi tiga DPR dalam persidangan pula. Lengkaplah sudah gambaran bagaimana proses politik uang berlangsung untuk melahirkan sebuah undang undang. Sementara ini agaknya sudah terbentuk suatu opini publik bahwa pengakuan tersebut adalah benar adanya tanpa menunggu fakta dari sisi lainnya dalam persidangan.

Maksudnya, apakah dana tersebut diberikan karena DKP dipaksa? Atau dengan dana itu pihak DKP sendiri memaksa komisi tiga untuk menggolkan rancangan UU yang mereka ajukan?. Atau adakah hal tersebut merupakan persekongkolan antara keduanya? Kita harus mempu menunggu untuk tidak mempengaruhi pengadilan. Namun kita nantikan fakta persidangan selanjutnya dan jika ternyata ada penomena persekongkolan antara eksekutif dengan legislative maka ini adalah pertanda bahwa gerakan reformasi sedang dalam proses mejadi regim baru.

Jadi sekarang terlepas dari masalah uang atau masalah korupsi atau apalah namanya dari sisi materil. Tetapi lebih kepada aspek moril yaitu masalah cara berfikir dan bertindak pejabat penyelenggara negara. Sangat ironi dan menyakitkan memang, bahwa untuk menghasilkan sebuah undang undang yang akan menjadi acuan tata kehidupan bermasyarakat bernegara harus diselesaikan justeru dengan cara inkonstitusional melalui proses politik uang seperti itu.

Hal ini sebenarnya bisa dihindari manakala seorang dengan kapasitas menteri mampu mengatakan tidak akan memberikan apapun sesuai sumpah jabatannya. Demikian pula sebaliknya jika yang namanya anggota komisi tiga DPR menolak dana dari DKP tersebut meski dibawah tekanan, paksaan atau ancaman sekalipun. Jadi apapun alasannya, kejadian mengalirnya dana DKP ke komisi tiga, secara hukum dan moral tidak dapat diterima. Jangan katakan karena hal serupa juga dilakukan pihak lain, lantas dianggap syah syah saja karena sudah begitu kebiasaanya.

Agaknya ada ketidak percayaan dari sang menteri bahwa rancangan undang undang yang diajukan dapat diterima di DPR sehingga harus mengeluarkan dana pelicin. Sebaliknya ada ketidak percayaan komisi tiga bahwa kepentingan tersembunyi dibalik rancangan itu yang kemudian harus dibayar kalau ingin diloloskan menjadi undang undang. Inilah yang menjadi pangkal terjadinya politik uang. Kalau proses politik dibangun dari saling percaya tentu akan tumbuh perdebatan konstruktif karena didasari niat demi kesejahteraan rakyat bukan demi kantong sendiri.

Kasus serupa membuat publik meyakini bahwa pada masa ini korupsi lebih marak ketimbang masa orde baru. Mengapa? Karena kita sudah terlampau sering menyaksikan potret buram semacam ini yang sebenarnya menggambarkan seberapa parah penyakit penyelenggaran negara kita. Kita tentu tidak ingin kalau Negara Republik Indonesia tercinta mati merana karena penyakit akut seperti diatas. Kita harus mempu melakukan diagnosa dan memberikan pengobatan yang tepat agar bisa sembuh dari kenistaan ini.

Ketika awal gerakan reformasi digalang, kita mengembangkan ketidak percayaan kepada regim orde baru. Sekarang, kita nantikan fakta persidangan selanjutnya dan jika ternyata ada persekongkolan antara eksekutif dengan legislative maka ini adalah pertanda bahwa gerakan reformasi sedang dalam proses mejadi suatu regim baru. Semoga masih banyak diantara kita berfikiran jernih, mampu bertindak arif dan bijaksana.

Monday, March 19, 2007

Pancasila: Tidak Ada Tirani Minoritas Atau Diktator Mayoritas

MPR RI adalah wujud prinsip dasar kehidupan kenegaraan yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dari Pancasila. sebagai karateristik bangsa Indonesia. Dengan prinsip dasar ini di Indonesia tidak ada tirani minoritas atau sebaliknya diktator mayoritas. Negara dipimpin dengan bijaksana tanpa ego kekuatan politik mayoritas. Berdasarkan prinsip ini maka MPR RI secara praktis adalah pemegang mandat kedaulatan rakyat Indonesia.
Konon kabar mutahir, ada usulan untuk membubarkan lembaga tinggi Negara ini. Konon pula alasanya adalah untuk mewujudkan sistem bikameral Alasan ini terasa makin aneh, karena bukankah MPR terdiri dari DPR dan DPD yang berarti sudah menjalankan system bikameral Apakah hal ini yang diusulkan pemerintah?. Terasa janggal memang kalau hal ini gagasan politik pemerintahan sekarang. Tetapi janggal atau tidak sesuatu bisa saja terjadi tanpa memperhatikan apa yang telah diletakkan pondasinya oleh founding father negeri ini. Itulah keadaan kita sekarang.
Jika argumentasinya cuma masalah anggaran dan gaji anggota MPR, maka hal ini terlampau naïf. MPR yang terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD dan mereka semua sudah mendapatkan gaji dan fasilitas di institusinya masing masing, jadi tidak perlu lagi memberikan tunjangan apapun termasuk anggaran untuk berbagai kunjungan atau outbond lainnya. Mengenai administrasi mapun acara persidangan, tata laksananya pasti bisa oleh Menteri Sekretaris Negara. Jadi tidak perlu membubarkan MPR.
Kebebasan berpolitik memang memberikan ruang memperjuangkan suatu gagasan, namun perlu diingat bahwa kebebasan tersebut harus pula memberikan kebebasan bagi yang lainnya. Pancasila memperlihatkan titik singgung agar tidak terjadi benturan yang berakibat kehancuran kehidupan berbangsa bernegara. Lembaga MPR adalah tempat orang bijaksana bermusyawarah agar kehidupan berbangsa bernegara dapat terjaga dengan baik.
Seluruh aliran politik yang ada di Indonesia sekarang memang sedang bergerak mewujudkan apa yang menjadi idealisme mereka. Tidak terkecuali mereka yang menganut paham komunisme. Hanya saja komunis tidak dapat masuk kedalam tatananan kerhidupan kenegaraan karena adanya TAP MPR yang melarang ideologi komunis di tanah tercinta ini.
Setelah gerakan reformasi pun ternyata tidak sepenuhnya mermberikan ruang gerak bagi komunisme meski terdapat kebebasan untuk mendirikan partai politik.
Sekarang semua kita dapat berfikir dengan jernih agar tidak terlepas dari prinsip dasar yang telah menjadi karakter nasional kita yaitu Pancasila. Jadi kalau ada gagasan untuk membubarkan MPR RI kita dapat mengenalinya sebagai langkah politik strategis untuk mengusung kembali komunisme kedalam tatanan kehidupan kenegaraan,
Dengan cara ini TAP MPR yang melarang komunisme akan kehilangan validitasnya dan berarti melicinkan jalan bagi komunisme kembali menjadi aliran politik legal di Indonesia.

Tuesday, March 06, 2007

Reformasi Tidak Tuntas Mengapa?

Untuk menjawabnya perlu memahami terlebih dahulu apa maknanya. Menurut pemahaman saya reformasi adalah; upaya penataan kembali pola kehidupan dari keadaan yang dianggap tidak sesuai dengan cita cita ideal sebelumnya. Dalam skala mikro suatu rumah tangga seringkali terjadi upaya reformasi karena suatu pola kehidupan yang ditempuh tidak menemukan realitas hidup bahagia yang menjadi idealisme anggota keluarga. Upaya reformasi dalam rumah tangga, bentuknya yang paling ekstrem adalah perceraian. Reformasi Indonesia adalah gerakan politik untuk mengembalikan seluruh ideology politik rakyat kedalam tatanan kehidupan kenegaraan Indonesia.

Reformasi Indonesia 1998 dianggap sama dan dihubungkan dengan lengsernya Soeharto dari tampuk pimpinan nasional pada 21 Mei 1998, adalah gerakan untuk menata kembali pola kehidupan kenegaran Republik Indonesia .Menurut hemat saya reformasi Indonesia mulai 23 Mei 1997 ketika terjadi kerusuhan kampanye Pemilu 1997 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang memakan ratusan korban jiwa. Suatu test case bagi kerusuhan Mei 1998.

Pola kehidupan kenegaraan yang berfalsafah Pancasila berbentuk Demokrasi Pancasila coba dirombak dengan pola kehidupan kenegaraan yang lain dengan jargon liberalisme, demokratisasi, transparansi, akuntabilitas dan lainya yang nampaknya ideal ditelinga rakyat. Liberalisme merupakan bentuk perlawanan terhadap TAP MPR Tahun 1983 tentang Azas Tunggal Pancasila. TAP II MPR 1983 tersebut diangap sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berserikat, berpendapat dan demokrasi. Azas Tunggal Pancasila mengakibatkan ideology lain menjadi subordinate dan terkooptasi.

Bentuk ideology lainnya secara murni tidak dapat masuk kedalam tatanan kehidupan kenegaraan karena harus difilter oleh prinsip azas tunggal Pancasila. Dengan demikian Demokrasi Pancasila tidak diterima sebagai bentuk demokrasi karena kehilangan semangat liberalismenya. Karena itulah dalam gerakan reformasi isue sentralnya adalah demokratisasi, akuntabilitas, transparansi dan sub isu lainnya. Demokrasi Pancasila yang dibawa Orde baru dianggap tidak mengakomodir seluruh ideology politik rakyat kedalam tatanan kehidupan kenegaraan.

Jadi reformasi Indonesia 1998 adalah gerakan politik untuk mengembalikan seluruh ideology politik rakyat kedalam tatanan kehidupan kenegaraan Indonesia. Ideologi Politik Rakyat. Ada berapa banyak ideologi politik rakyat Indonesia? Ideologi politik rakyat yang diorganisasikan dalam bentuk partai politik merupakan gambaran politik aliran menjadi cirri heteroginitas ideologi politik di Indonesia. Soekarno mencoba menghimpun heteroginitas, menyatukan politik aliran tersebut dengan gagasan Nasakom ( Nasionalis Agamis Komunis ). Nasakomisasi pada dasarnya adalah gerakan reformasi terhadap iklim liberal pasca pemilu 1955 ( Konstituante) yang tidak pernah berhasil merumuskan Undang Undang Dasar Republik Indonesia.

Sampai pada akhirnya Soekarno megeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 yaitu kembali ke UUD 1945. Selanjutnya gagasan Nasakom dengan Demokrasi Terpimpin menjadi ciri otentik Orde Lama. Nasakom merupakan bentuk penyederhanaan dalam upaya mengakomodasi seluruh ideologi politik rakyat Indonesia kedalam tatanan kehidupan kenegaraan. Akan tetapi tiba tiba terjadi hal yang mengejutkan yaitu meledaknya Gerakan G 30 S PKI pada 30 September 1965.

Budaya Politik
Wibawa kepemimpinan Soekarno yang sebelumnya menjadi tulang puggung harmoni kehidupan politik di Indonesia menjadi runtuh., G 30 S PKI menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa. TNI dibawah Jenderal AH.Nasution yang sebelumnya menciptakan kelompok induk organisasi (KINO) KOSGORO, MKGR, SOKSI untuk melawan PKI, kemudian berbentuk Sekber GOLKAR selanjutnya menjadi mesin politik Orde Baru dibawah kendali TNI. Mengapa TNI? Karena TNI lah yang menjadi korban G 30 S PKI.

Tatapi mengapa yang pegang kontrol Soeharto dan bukan Nasution yang Panglima TNI. Jawabannya adalah karena Seoharto orang Jawa, bisa dengan cepat mendapat dukungan mayoritas rakyat. Dukungan tersebut tidak akan terjadi pada Nasution meskipun dia seorang Panglima TNI pada saat itu. Justeru dari kearifan dia sebagai Ketua MPRS yang menampilkan Seoharto, sebagaima kearifan Ketua MPR Amien Rais menampilkan Gus Dur sebagai pemimpin bangsa. Inilah budaya politiknya; Soeharto mencoba meneruskan gagasan Soekarno tentang penyederhanaan ideologi politik rakyat yang multi varian. Jika formula Nasakom oleh Soekarno.
Soeharto mengelimasi Komunisme, menggantikannnya kedudukannya dengan GOLKAR dan mengokohkan Pancasila serta UUD 1945 sebagai landasan kehidupan berbangsa menuju dinamisasi gerakan pembangunan nasional. Akan tetapi hal ini berarti ideologi komunis yang diklaim PKI didukung oleh 4,5 juta penganutnya pada tahun 1964 tidak dapat eksis dalam kehidupan kenegaraan di republik ini selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru bahkan hingga hari ini.

Kesempatan dalam kesempitan.
Gagasan Uni Eropa pada era 1980 masih memperhatikan dengan tajam issue Pasific Rim. Perkembangan pertumbuhan ekonomi pada wilayah ini akan mengancam eksistensi Eropa pada umummnya. Bahkan Helmut Smith, kemudian Helmut Kcholl, dua Kanselir Jerman ketika itu sama melihatnya sebagai ancaman kebangkrutan manakala Eropa tidak bersatu menghadapi penomena tersebut. Bangkitnya empat “Macan Asia” Taiwan, Singapore, Jepang dan China dalam percaturan perdagangan internasional.

Selanjutnya era 1990 an prospek kerjasama teknologi antara Jepang, China, India dan Indonesia, sangat mungkin diperhitungkan dalam penomena Pacific Rim. Pada satu sisi merupakan potensi pasar yang sangat besar sebagai pendukung pertumbuhan Ekonomi Eropa namun pada sisi lain Pacific Rim sekaligus adalah “gurita raksasa” yang siap menelan apa saja. Hal itu pula menjadi perhatian serius Yahudi Amerika yang rata rata adalah banker di Eropah. Mandegnya pertumbuhan ekonomi eropah akan berakibat terganggunya dana teror Israel melawan Palestina atau dunia Arab umumnya.

Indonesia dibawah Soeharto dengan rakyat yang berjumlah 200 juta jiwa, pertumbuhan ekonominya melaju pesat dengan rata rata diatas 6,8% bahkan pada saat lengsernya pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatat angka 8,6%. Bukan angka ini yang menjadi perhatian dunia, tetapi Soeharto dengan triloginya; Stabilitas – Pertumbuhan dan Pemerataan mejadi inspirator bagi para pemimpin Asia menghadapi dominasi ekonomi Eropa maupun Amerika.

Bagi Yahudi Amerika tidak ada jalan lain, lemparkan bola salju menggoncang stabilitas kawasan Pacific Rim. Mahather Mohammad, pemimpin Asia yang paling lantang menyatakan Geoge Soros, si Yahudi ini sebagai dalangnya. Titik terlemah dari rangkaian mata rantai ini mengalami kehancuran yang parah dan berkelanjutan itulah Indonesia.

Imbas goncangan global membangkitkan semangat politik mereka yang sebelumnya tidak bisa eksis dalam kehidupan tatanan kenegaraan di Indonesia. Dengan kata lain reformasi tidak sepenuhnya gagasan orisinil untuk melakukan perubahan pola kehidupan kenegaraan. Reformasi Indonesia 1998 hanya mengambil kesempatan dalam kesempitan pada saat guncangan terjadi akibat pengaruh global, dimana sendi sendi kehidupan menjadi rapuh. Reformasi nyaris tanpa konsep berlian yang tumbuh dari suatu konsensus nasional.

Gerakan reformasi tidak mengemukakan argumentasi kuat untuk mengalahkan argumentasi Pembangunan berkelanjutan membentuk manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila. Gagasan orisinil Soekarno tentang nation and charater building yang diteruskan Soeharto tanpa mengikut sertakan ideologi komunis dalam gegap gempita pembangunan Indonesia.
Bagi Soekarno, komunis adalah ideology politik rakyat Indonesia yang nyata. Bagi Soeharto Komunis adalah penghianat Pancasila.

Lalu bagi kaum reformis bagaimana?. Komunisme dalam wilayah abu abu, antara ada dan tiada dan tidak boleh eksis dalam tatanan kenegaran Republik Indonesia. Padahal gagasan dasar reformasi Indonesia 1998 adalah mengembalikan seluruh ideologi politik rakyat Indonesia kedalam tatanan kehidupan kenegaraan yang berarti masuknya kembali komunisme. Itulah sebabnya mengapa reformasi tidak akan tuntas karena sebenarnya rakyat Indonesia memang tidak menginginkannya.***