Thursday, August 23, 2007

Kawasan Indonesia Timur : Butuh Rumusan Strategis Pembangunan Infrastuktur Nasional Berbasis Potensi.

Saya tergerak untuk hadir pada roundtable discussion mengenai upaya percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Timur Indonesia yang diselenggarakan Kamar dagang dan Industri Indonesia. Acara diskusi pada 22 Agustus di Rattan Inn Hotel – Banjarmasin ini ternyata dihadiri oleh peserta dari 16 Propinsi Kawasan Timur Indonesia, termasuk didalamnya adalah Fadel Mohammad, Gubernur Gorontalo dan Awang Farouk, Bupati Kutai Timur lalu gong lima kali oleh Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Ir. H. Muhammad Lukman Edy.

Eh benar juga ternyata ada tanggapan dari floor bahwa pembicaraan mengenai pembangunan kawasan timur ini sudah berlangsung sejak 20 tahun lalu dan hasilnya tetap tertinggal di panel dan nyaris tanpa aksi nyata yang mampu mendongkrak kesejahteraan rakyat. Mengapa? Jawabannya tetap bertahan pada “diharapkan semoga”. Itulah kenyataan kemalangan rakyat 16 propinsi atau separuh NKRI ini. Kuncinya terletak pada lemahnya pembangunan infrastruktur di Kawasan Timur Indonesia. Itulah pandangan hampir semua tokoh kita.

Ketika bertemu dengan Dr. Hadiono saya sampaikan kepada beliau bahwa selama ini pola yang dianut oleh Bappenas, pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur dasar dirancang dengan pendekatan kependudukan atau demographic approach. Sisi lain adalah realitas empiris bahwa pertumbuhan ekonomi kita bersandar pada eksploitasi sumber daya alam. Dengan kata lain bahwa kita selalu menguras sumber daya alam kawasan timur ini namun melupakan pembangunan infrastrukturnya secara berimbang guna menghasilkan sumber perekonomian terbaharukan…sustainable resource.

Sumber daya alam kita kuras cuma untuk dimakan saja, ngempanin wilayah padat penduduk yang problem politik dan sosialnya sangat kompleks dalam konteks demographic approach tadi. Ibaratkan punya ayam, telurnya terus diprocotin tapi pakan dan kandangnya tidak becus kita urus. Sehingga suatu saat ayamnya bisa mabur bergabung dengan NSAB atau Negara Serikat Antah Berantah….he he he…

Pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami pasang surut terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi. Pembangunan infrastruktur mengalami hambatan pembiayaan karena sampai sejauh ini, titik berat pembangunan masih difokuskan pada investasi sektor-sektor yang dapat menghasilkan perputaran uang (cash money) yang tinggi dengan argumentasi bahwa hal itu diperlukan guna memulihkan perekonomian nasional.

Sedangkan pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada usaha perbaikan dan pemeliharaan saja. Dengan demikian dewasa ini, pembangunan infrastruktur kawasan timur Indonesia belum menjadi focus utama pembangunan.

Pada saat ini sudah hampir menjadi kesimpulan umum bahwa infrastruktur adalah fundamental perekonomian Indonesia. Bahwa daerah atau kawasan Indonesia Timur merupakan wilayah strategis guna membangkitkan potensi nasional. Oleh karena itu hari ini adalah saat yang tepat guna meletakkan kemauan bersama menyusun konsep pembangunan infrstruktur kawasan Timur Indonesia yang bersumber pada kesadaran penguasaan teknologi dan keunggulan sumberdaya daerah.

Pemetaan kebutuhan infrastruktur lima tahun ke depan berdasarkan jenis inftrastruktur seperti; jalan, listrik, gas, air bersih, pelabuhan, telekomunikasi, moda transportasi, dan lain-lain serta berdasarkan tipologi kewilayahan.
Perumusan pembiayaan infrastruktur dan sumber pembiayaannya.
Pengkajian kerangka regulasi yang ada dan merekomendasikan penyempurnaan kerangka tersebut guna mendukung prioritas pembangunan dan pembiayaan infrastruktur

Penyusunan strategi pembangunan dan pembiayaan infrastruktur ini diharapkan dapat menghasilkan peta pembangunan infrastruktur yang jelas di masa yang akan datang sehingga pemerintah mempunyai dokumen yang lengkap terhadap pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, ruang lingkup dari penyusunan strategi ini mencakup seluruh aspek potensi ekonomi wilayah Indonesia Timur sebagai rumusan strategis pembangunan infrastruktur nasional, baik berdasarkan subsektor jenis infrastruktur dan maupun tipologi kewilayahan dengan basis pendekatan potensi.

Penyusunan strategi pembangunan dan pembiayaan infrastruktur kawasan timur Indonesia diharapkan dapat menghasilkan Master Plan di bidang infrastruktur yang akan mendukung skenario pembangunan era baru ekonomi Indonesia di masa yang akan datang. Master Plan ini diharapkan dapat memuat berbagai data dan informasi mengenai pembangunan dan pembiayaan infrastruktur berdasarkan skala prioritas pembangunan dan regulasi yang mendukung arah pembangunannya.

Cerminan pembangunan infrastruktur nasional adalah pembangunan infrastruktur di tiap wilayah atau propinsi di Indonesia. Perkembangan pembangunan infrastruktur di masing-masing pulau di Indonesia memperlihatkan perbedaan yang cukup berarti. Dominasi pembangunan infrastruktur sangat ditentukan oleh kondisi geograsfis dan demografis dari suatu wilayah.

Dominasi infrastruktur ini dapat mencerminkan pula tingkat aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah. Perkembangan pembangunan infrastruktur untuk masing-masing pulau yang ada di Indonesia. Hal ini pula yang menjadi hambatan pembangunan infrastrukrur Kawasan Timur Indonesia.

Pada hal sejatinya jika Indonesia ingin percepatan mencapai kemajuan maka pendekatan potensi atau potential approach yaitu potensi yang mendorong tumbuhnya komoditas unggulan, hendaknya menjadi komintmen kuat terhadap pembangunan infrstruktur kawasan timur Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui bahwa daerah Kalimantan Selatan sebagaimana daerah Kalimantan umumnya yang merupakan salah satu pulau terbesar yang ada di wilayah negara kita. Tingkat kepadatan pendudukanya relative rendah sehingga tidak dimungkinkan untuk melakukan pendekatan demographic dalam perencanaan pembangunan infrastukturnya.

Dengan jumlah penduduk yang mendiami wilayah ini hanya sebesar 6% dari total penduduk Indonesia, maka akan berdampak pada aktivitas ekonomi yang ada di wilayah ini. Kondisi semacam ini merupakan kondisi tipikal wilayah Indonesia Timur. Karenanya diperlukan langkah potential approach atau pendekatan potensial untuk pembangunan infrastrukturnya

Komoditas yang menjadi unggulan untuk wilayah ini adalah sektor pertambangan dan galian, sub sector perkebunan dan subsektor kehutanan. Ketiga sektor ini memberikan sumbangan besar bagi pendapatan nasional.

Dengan demikian terdapat pandangan berbeda mengenai pola perencanaan bahwa berdasarkan jumlah penduduk atau pendekatan demografik, aktivitas ekonomi unggulan yang tidak memerlukan banyak infrastruktur, maka akibatnya adalah persentase pembangunan infrastruktur di pulau ini lebih rendah dibandingkan pulau Jawa dan Sumatera.

Dilihat dari infrastruktur transportasi, pelabuhan laut lebih mendominasi dibandingkan dengan yang lainnya. Hal ini sangat wajar dengan kondisi geografis dari Kalimantan yang lebih banyak rawa dibandingkan dengan daratannya yang memungkinkan sektor pelabuhan laut dan lalulitas angkutan sungai, danau, dan penyeberangan lebih berkembang dibandingkan dengan transportasi darat.

Pembangunan jalan di pulau ini masih relative rendah bila dibandingkan dengan luas wilayah pulau ini. Hal ini sangat signifikan sekali dengan jumlah kendaraan yang berada di wilayah ini hanya sebesar 5,8% dari jumlah kendaraan yang ada di Indonesia. Hal ini pula yang menyebabkan rendahnya tingkat mobilitas dan tingginya biaya transportasi sehingga wilayah ini kehilangan daya saingnya dalam menarik investasi.

Pandangan keliru juga terdapat pada subsektor pertanian tanaman pangan dan pengairan. Dapat kita temukan fakta bahwa irigasi tidak menjadi salah satu fokus pembangunan infrastruktur karena wilayah ini bukan sebagai lumbung padi tetapi lebih cenderung pada komoditas kehutanan dan perkebunan.

Pada pada sisi lain kitapun memehami betul bahwa kondisi wilayah ini sangat dimungkinkan membangun jaringan irigasi guna menjadikan Kalimantan sebagai lumbung padi. Kita dapat belajar dan membandingkan kondisi wilayah ini dengan kondisi Vietnam yang petaninya lebih unggul dari petani kita bahkan tanpa proteksionisme perdagangan.

Saat ini akses masyarakat Kalimantan terhadap air bersih, hanya sebesar 44% yang dapat menikmati air bersih sedangkan sisanya belum mendapatkan akses terhadap air bersih.

Ini merupakan salah satu permasalahan yang harus menjadi perhatian, karena bila kondisi tersebut dibiarkan maka akan berdampak pada tingkat kesehatan dari masyarakat di Kalimantan. Bagaimana kita bisa mengembangkan sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing secara global bila tingkat hiegenitas masih rendah. Oleh karena itu akses terhadap air bersih perlu langkah prioritas pembangunan infrastrukturnya.

Demikian pula dengan subsektor telematika dan ketenagalistrikan perlu berpacu dengan irama pertumbuhan yang berkembang dengan pesat. Hal ini sejalan dinamika dan aktivitas dari masyarakat di pulau Kalimantan.

Pembukan lahan menjadi lahan pertanian yang notabene terjadi perubahan fungsi seringkali memicu kotroversi yang kontraproduktif, hendaknya dipelajari kembali dengan seksasama agar tidak terdapat resistensi pembangunan hanya sekadar penolakan emosional, namun sebaliknya kehilangan informasi berharga tentang potensi ekonomi yang mempunyai keunggulan tertentu.

Akhirnya kita juga mengapeal akan pentingnya kesadaran tentang pembangunan infrastruktur berkaitan dengan upaya strategis percepatan pertumbuhan ekonomi, hendaknya secara nyata mengurangi hambatan birokratis di semua lini baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pada tingkat pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten.

Satu catatan lagi bahwa upaya untuk melakukan perubahan pola pembangunan yang berbasis linier jumlah penduduk mejadi pendekatan berbasis potensi akan mendapat tantangan kuat politisi wilayah padat penduduk yang sudah kemaruk kepenakan. Jangan lupa bahwa mereka adalah mayoritas yang menentukan arah kebijakan. Jadi kembali kita catatkan “ diharapkan dan semoga” gitu lho.

Thursday, July 12, 2007

Dialog Investasi Mr.Carter dengan Mr. Deng

Daya binasa senjata nuklir yang extraordinary merupakan ancaman terbesar terhadap hak hidup semua makhluk. Amerika Serikat adalah penguasa senjata nuklir terbesar hingga kini. Berarti ancaman terbesar terhadap kemanusian justeru adalah United Stated of America sendiri.

Ada anekdot imajener yang konon merupakan adaptasi dialog antara Mr.Carter dengan Mr. Deng ketika Amerika menyatakan minat invetasinya di China. Deng menyambut baik keinginan investasi Amerika tersebut. Namun katanya, “ tidak ada yang bisa dibeli oleh rakyat kami dari anda sebab tidak ada yang bisa mereka jual ke Amerika kecuali ..maaf…tinja”. Jadi kalau anda ingin rakyat kami membeli Mc Donald, apakah anda bersedia membeli tinja mereka? Itulah canda diplomatic paling dramatis dalam sejarah dunia.
Selanjutnya Deng berbicara tentang produk China, item demi item disebutkan dan semuanya tidak ada yang mampu bersaing untuk bisa masuk ke pasar Amerika. Mana mungkin katanya, investasi di China akan menarik investor Amerika jika daya beli rakyat kami rendah. Investasi akan sangat menarik jika penduduk kami yang sangat besar ini dapat ditingkatkan daya belinya dan memungkinkan anda dapat bayaran dengan baik.
Selang berapa minggu kemudian mulailah pasar Amerika terbuka bagi garmen kualitas rendah dari China. Pedagang Amerika memang tidak mengimpor secara langsung melainkan mereka mengimpornya melalui Hongkong ketika masih koloni Inggeris. Kuota impor China ke pasar Amerika sangat besar dan tidak terpenuhi. Sehingga pengusaha Hongkong membeli garmen Bandung yang kemudian mengganti lebelnya dengan Made in PRC. Furniture rotan masuk pula ke pasar Amerika dan China membeli bahan bakunya dari warga kota Sampit - Kalimantan Tengah, mereka mengimpornya melalui Hongkong pula.
Singkat kata, pendapatan rakyat china meningkat dan investasi Amerika mulai masuk yang kemudian mempengaruhi kemampuan China mengembangkan teknologinya. Semengat détente dan kemauan politik Carter menegakan human right, mempunyai latar belakang pertimbangan realitas empiris bahwa terobosan militer China telah menguasai teknologi rudal dengan hulu ledak nuklir. Meskipun rakyatnya pada saat itu sangat miskin.
Daya binasa senjata nuklir yang extraordinary merupakan ancaman terbesar terhadap hak hidup semua makhluk dan Amerika Serikat adalah penguasa senjata nuklir terbesar hingga kini. Berarti ancaman terbesar terhadap kemanusian justeru adalah United Stated of America sendiri. Dan manakala rudal interbalistik China sudah mampu mencapai Alaska maka tidak ada pilihan lain bagi Amerika kecuali menjalankan politik détente dengan China.
Dari penggalan ceritera tadi dapat ditarik pemikiran bahwa kamampuan daya beli akan lebih baik bila produktifitas meningkat. Investor akan antre untuk masuk ke Indonesia manakala pasar kita dinamis. Mereka akan ikut aturan main yang bagaimanapun karena pasar kita menguntungkan. Sebaliknya mereka tidak akan tertarik untuk berdagang disini melalui invetasinya apabila kita miskin.
Jadi mulailah bekerja menciptakan produk kentang gunung Dieng dengan rasa yang paling enak didunia. Bikin konsumen dunia ketagihan untuk makan kentang Indonesia. Berhentilah main hujat hujatan, demo demoan, marah marahan. Mulailah bersaing dengan rakyat Vietnam dalam produksi beras. Kalau memang tidak mampu bersaing dengan komoditas beras tanamlah komoditi unggulan yang kita memang unggul dari bangsa lain didunia. Nggak usaha pakai proteksionisme.
Karena seperti larangan impor gula untuk melindungi petani tebu di Jawa tetapi menjadi beban bagi orang Dayak di Kalimantan atau saudara kita di Papua. Jadi nasionalisme macam mana pula itu mbak?

Sunday, June 17, 2007

BNP Paribas...Perkaranya Sampai Bulukan.

Nah itu dia keputusan pengadilan Guernsey, sudah bisa diduga sejak awal mengapa mereka mengundang pemerintah untuk ikut cawe cawe, agar uang yang menjadi pangkal sengketa tetap semedi di BNP Paribas, nah itu uang bisa kerja terus, bertelor, beranak pinak, sementara para pihak bersengketa, uang menjadi status quo tanpa bunga. Si bulee memang lebih pintar yaa.

Setelah ini masih banyak lagi yang ngantri untuk gugat itu uang, biar perkaranya sampai bulukan. Lu sebenarnya udah ngerti dan mengetahui banget kan. Tetapi lu mau jadi turis abidin...lu ngertikan apa itu abidin gak usah gw bilangin. yaa bawa berkas seadanya sekadar formalitas saja...eeh gw jadi gak enak ngomongnya. Abis lu sih kebangetan......

Begitulah kira kira dialog imajener, seputar kasus gugatan Tommy atas Bank Nationale de Paris Paribas. Dialog yang bisa dikembangkan dengan lateral thinking method. Sekadar mencoba membuka pikiran tentang kemungkinan bagaimana sesuatu bisa terjadi atas dasar motif dari subject untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.

Ok singkat saja...jangan pernah berhenti berfikir karena rasa benci. Kasih sayang memberikan inspirasi bagi umat manusia untuk membentuk keindahan hidupnya.

Tuesday, June 12, 2007

UU Pers Bukan Milik Insan Pers Saja.

Kalangan pers yang harus memandang apakah UU Pers perlu direvisi atau tidak. Jika pemerintah yang berinisiatif, akan muncul tanggapan yang kurang enak. Demikian pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi, M Nuh, Sabtu (10/06) di Surabaya yang disiarkan berbagai media. Pernyataan ini agaknya bukan sekadar retorika untuk ditafsirkan sebagai initial adanya keinginan untuk revisi UU Pers.
Saya pikir pers adalah hajat hidup warga bangsa ini. Pers adalah salah satu sendi kehidupan berbangsa bernegara, ini universal tidak hanya bagi bangsa Indonesia. Freedom of the press is freedom for cytizen. Pers dan pemerintah adalah sama pada posisi sebagai avant garde dalam kehidupan berbangsa bernegara. Artinya dengan pers kita bisa membentuk bagaima jadinya peradaban bangsa ini. Pemerintah perlu mempunyai jawaban untuk menentukan sikapnya.
Sehingga dengan demikian, bukan masalah akan munculnya tanggapan enak atau tidak enak bilamana pemerintah berinisiatif atau memandang perlu dilakukan revisi terhadap UU Pers No.40 Tahun 1999. Tentu apabila pemerintah memang punya visi tentang kehidupan pers bangsa ini. Dirasakan perlu berdialog dengan kalangan masyarakat luas yang sangat berkepentingan atas kehidupan pers. Jadi pers tidak hanya milik insan pers semata
Jika sekarang anda bertanya kepada kaum agamawan. Apakah mereka terusik oleh eksistensi pers saat ini dan apakah harapan mereka kepada pers. Tentu pertanyaan yang sama terhadap kelompok masyarakat lainnya akan menghasilkan aspirasi yang mungkin berbeda. UU Pers sewajarnya memberi tanggung jawab kepada kita semua untuk mewujudkan harmoni kehidupan berbangsa bernegara.

Wednesday, May 16, 2007

Hukhukbalakumang: Sang Raja Memotong Lidahnya Sendiri.


.....” saya tidak ingin lidah ini membuat pernyataan pengakuan bahwa saya telah menyalah gunakan harta negara untuk kepentingan pribadi. Sebab bila lidah saya membuat pengakuan maka rakyat akan mengenang saya sebagai raja yang paling jujur sepanjang sejarah negeri ini”

Hukhukbalakumbang.....adalah ceritera dari negeri antah berantah tetang sang raja yang terkenal jujur tegas lugas adil dan blak blakan. Begitulah dia dikenal rakyat sepanjang riwayat hidupnya. Raja yang sangat dipuji dan dicintai seluruh lapisan masyarakat karena kejujurannya tadi, ternyata berakhir tragis. Dia meningal dunia setelah sakit cukup lama, terinfeksi virus pada kelenjar liurnya yang disebabkan luka. Sang raja memotong lidahnya sendiri.
Peristiwa menyedihkan itu menjadi mistery. Tidak ada pernyataan apapun dari istana, resmi atau bisik bisik. Tidak terpahat dibatu tidak juga tergores di papyrus (*). Jangan harap pernyataan langsung lisan tentu saja, karena lidah sang raja sudah terpotong. Namun setelah di wafat dan seluruh prosesi selesai, Menteri Bendahara kerajaan menemukan fakta yaitu surat terakhir sang raja lengkap dengan tanda cap cicin kerajaan.
Surat tersebut adalah testimoni, pengakuan yang sekaligus mengungkapkan rahasianya, menjadi fakta yang memberikan jawaban atas apa yang selama ini menjadi mistery, mengapa sang raja memotong lidahnya sendiri.
Mengejutkan memang, dalam surat kepada bendahara kerajaan dia mengaku telah “khilaf” yaitu menyalakan lampu ketika sedang bercengkrama dengan isterinya. Padahal minyak untuk menghidupkan lampu itu dibeli dari uang negara....uang rakyat untuk keperluan negara bukan untuk kepentingan pribadinya. Nah sekarang anda boleh chorus, .........katakan maaasaaaa siiiih.
Tetapi bukan itu masalahnya yang menyebabkan mengapa sang raja sampai memotong lidahnya sendiri. Sang raja mengungkapkan.....”saya tidak ingin lidah ini membuat pernyataan pengakuan bahwa saya telah menyalah gunakan harta negara untuk kepentingan pribadi. Sebab bila lidah saya membuat pengakuan maka rakyat akan mengenang saya sebagai raja yang paling jujur sepanjang sejarah negeri ini” ***

(*) Ceriteranya hanya ada di web blog:
Freedom Actually In Your Hearth.
Banyak lagi rahasia terungkap dari sang raja yang menjawab mistery tadi Misalnya; pengakuan hanya akan menjadi retorika politik bae....untuk menggaruk simpati rakyat. Silahkan anda jawab sendiri dan kirimkan kepada saya melalui komentar di blog ini. Ayo kita kemon.....

Friday, April 20, 2007

Perempuan Dapur: Merekalah Pahlawan Kita

Pada hal dari dapur mereka menetapkan tingkat hiegenis, gizi dan kesempurnaan proses pertumbuhan manusia anak bangsa ini. Dari dapur mereka membentuk manusia sehat, kuat, intelektual, militan, produktif, jujur, berkomitmen terhadap moral dan kasih sayang.

Masih banyak perempuan sederhana yang tekun dengan dapurnya saja, tetapi mereka melahirkan dan telah berhasil membentuk manusia mulia bahkan melahirkan pemimpin bangsanya. Sungguh sayang sekali sebagian besar kita beranggapan bahwa perempuan kantoran atau anggota DPR lebih emansipatif ketimbang perempuan dapur. Apresiasiasi terhadap pekerjaan dapur semakin kurang bahkan oleh kaum perempuan sendiri. Pada hal dari dapur mereka menentapkan memutuskan tingkat hiegenis, gizi dan kesempurnaan proses pertumbuhan manusia anak bangsa ini. Dari dapur mereka terbentuk manusia sehat, kuat, intelektual, militan, produktif, jujur, berkomitmen terhadap moral dan kasih sayang. Bahwa tanggung jawab seperti itu mungkin tidak bisa dilaksanakan oleh kaum pria.

Suatu hari seseorang memenangkan penghargaan tertinggi atas gagasan dan karyanya. Dan ketika dia diberikan kesempatan menyampaikan ungkapannya; Pertama dia bersyukur kepada Tuhan YME. Kedua; dia menyatakan terima kasih kepada ibunya atau isterinya yang telah memberikan semangat dan motivasi untuk sukses. Orang tidak pernah mau tahu bahwa sang ibu atau isterinya ternyata perempuan dapur yang sederhana tetapi mempunyai kemampuan luar biasa untuk mendorong keberhasilan sesorang........

Thursday, April 05, 2007

Nyanyian Sang Menteri: Penomena Terbentuknya Regim Baru

“…nantikan fakta persidangan selanjutnya dan jika ternyata ada penomena persekongkolan antara eksekutif dengan legislative maka ini adalah pertanda bahwa gerakan reformasi sedang dalam proses mejadi regim baru".

Mengalirnya dana Departemen Kelautan dan Perikanan ke komisi tiga DPR merupakan fakta persidangan jika kemudian pengadilan mendapatkan klarifikasi kebenaran “nyanyian sang menteri” oleh komisi tiga DPR dalam persidangan pula. Lengkaplah sudah gambaran bagaimana proses politik uang berlangsung untuk melahirkan sebuah undang undang. Sementara ini agaknya sudah terbentuk suatu opini publik bahwa pengakuan tersebut adalah benar adanya tanpa menunggu fakta dari sisi lainnya dalam persidangan.

Maksudnya, apakah dana tersebut diberikan karena DKP dipaksa? Atau dengan dana itu pihak DKP sendiri memaksa komisi tiga untuk menggolkan rancangan UU yang mereka ajukan?. Atau adakah hal tersebut merupakan persekongkolan antara keduanya? Kita harus mempu menunggu untuk tidak mempengaruhi pengadilan. Namun kita nantikan fakta persidangan selanjutnya dan jika ternyata ada penomena persekongkolan antara eksekutif dengan legislative maka ini adalah pertanda bahwa gerakan reformasi sedang dalam proses mejadi regim baru.

Jadi sekarang terlepas dari masalah uang atau masalah korupsi atau apalah namanya dari sisi materil. Tetapi lebih kepada aspek moril yaitu masalah cara berfikir dan bertindak pejabat penyelenggara negara. Sangat ironi dan menyakitkan memang, bahwa untuk menghasilkan sebuah undang undang yang akan menjadi acuan tata kehidupan bermasyarakat bernegara harus diselesaikan justeru dengan cara inkonstitusional melalui proses politik uang seperti itu.

Hal ini sebenarnya bisa dihindari manakala seorang dengan kapasitas menteri mampu mengatakan tidak akan memberikan apapun sesuai sumpah jabatannya. Demikian pula sebaliknya jika yang namanya anggota komisi tiga DPR menolak dana dari DKP tersebut meski dibawah tekanan, paksaan atau ancaman sekalipun. Jadi apapun alasannya, kejadian mengalirnya dana DKP ke komisi tiga, secara hukum dan moral tidak dapat diterima. Jangan katakan karena hal serupa juga dilakukan pihak lain, lantas dianggap syah syah saja karena sudah begitu kebiasaanya.

Agaknya ada ketidak percayaan dari sang menteri bahwa rancangan undang undang yang diajukan dapat diterima di DPR sehingga harus mengeluarkan dana pelicin. Sebaliknya ada ketidak percayaan komisi tiga bahwa kepentingan tersembunyi dibalik rancangan itu yang kemudian harus dibayar kalau ingin diloloskan menjadi undang undang. Inilah yang menjadi pangkal terjadinya politik uang. Kalau proses politik dibangun dari saling percaya tentu akan tumbuh perdebatan konstruktif karena didasari niat demi kesejahteraan rakyat bukan demi kantong sendiri.

Kasus serupa membuat publik meyakini bahwa pada masa ini korupsi lebih marak ketimbang masa orde baru. Mengapa? Karena kita sudah terlampau sering menyaksikan potret buram semacam ini yang sebenarnya menggambarkan seberapa parah penyakit penyelenggaran negara kita. Kita tentu tidak ingin kalau Negara Republik Indonesia tercinta mati merana karena penyakit akut seperti diatas. Kita harus mempu melakukan diagnosa dan memberikan pengobatan yang tepat agar bisa sembuh dari kenistaan ini.

Ketika awal gerakan reformasi digalang, kita mengembangkan ketidak percayaan kepada regim orde baru. Sekarang, kita nantikan fakta persidangan selanjutnya dan jika ternyata ada persekongkolan antara eksekutif dengan legislative maka ini adalah pertanda bahwa gerakan reformasi sedang dalam proses mejadi suatu regim baru. Semoga masih banyak diantara kita berfikiran jernih, mampu bertindak arif dan bijaksana.

Sunday, April 01, 2007

INTERPELASI: KEPENTINGAN NASIONAL ATAU KEPENTINGAN PARTAI?

Indonesia mempunyai tiga opsi dalam hal resolusi 1747 DK PBB sebagaima lazimnya dalam persidangan yaitu; menolak, abstain, atau setuju mendukung rancangan tersebut menjadi resolusi DK PBB. Masalah aktual yang kini memasuki tahap interpelasi DPR RI meskipun sehari sebelumnya pemerintah melakukan pendekatan dengan pemimpin partai dan pemimpin fraksi namun hasilnya DPR tetap pada pendiriannya menggunakan hak interpelasi tersebut.
Para politisi membuat formula bahwa dukungan terhadap Iran berdasarkan sentiment politik yaitu Islam itu bersaudara. Aspirasi rakyat Indonesia yang secara sentimental atau merasa bersaudara dengan rakyat Iran karena sesama muslim itulah yang dieksploitasi melalui issue interpelasi. Kenapa demikian? Mereka membuat gerakan itu untuk kepentingan kampanye partainya. Rahasianya sederhana, bahwa Pemerintah yang ternyata mendukung resolusi 1747 DK PBB berarti dia tidak layak dipertahankan kelompok aliran politik islam. Yudhoyono dan Partai Demokrat tidak layak untuk dipilih pada pemilu 2009.
Cukup dilematis memang bagi Presiden Yodhoyono menghadapi permasalahan Iran yang memperjuangkan hak pengayaan uranium untuk tujuan damai. Pada satu sisi Indonesia juga berkepetingan untuk memperjuangkan hal serupa. Mungkin karena itulah Presiden Yudhoyono memberikan dukungan penuh Indonesia terhadap Iran dan disampaikan langsung kepada Presiden Republik Islam Iran, Akhmadinejad. Namun pada sisi lain Indonesia harus mempertimbangkan kondisi aktual opini dunia terhadap dunia Islam.
Dalam perang opini dimasyarakat internasional faktanya adalah bahwa pers barat sangat agresif melansir gambaran buruk terhadap dunia Islam. Sementara pers timur tidak berdaya untuk menghapus citra buruk tersebut apalagi sekaligus mecitrakan Islam sebagai perdamaian. Sekarang dimasyarakat internasional gambaran tentang Islam identik dengan teroris terus berlanjut. Pers Amerika dan Australia adalah leader dalam hal kampanye buruk tersebut.
Apa yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iraq yaitu memaksanya untuk tunduk pada non profilerasi nuklir yang ditolak oleh Saddam Husin, berbuntut tudingan Amerika Serikat dan sekutunya bahwa Saddam adalah teroris. Selanjutnya menjadi citra bahwa Islam identik dengan teroris. Hal ini kemudian menjadi pembenar invasi terhadap Iraq. Langkah serupa akan dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran.
Sebagaimana Iran sebenarnya Indonesia berkepentingan untuk mempertahankan haknya mengembangkan proyek energi nuklir. Karena Indonesia sangat membutuhkan listerik murah sebagai infrastruktur pembangunan ekonominya. Energi listrik yang mahal menyebabkan Indonesia tidak dapat mengembangkan home industry sebagi sector riel yang handal bagi kesejahteran rakyat seperti yang dilakukan China.
Ditimbang dari posisi kepentingan seperti tersebut diatas maka hasilnya adalah sikap menolak rancangan resolusi 1747 DK PBB. Jadi sikap menolak tidak dapat langsung diartikan sebagai dukungan terhadap sesama Islam namun lebih kepada kepentingan Indonesia sendiri akan pentingnya mengembangkan proyek nuklir tujuan damai sebagaimana Iran sekarang.
Menjadi sangat dilematis bagi Indonesia untuk menyatakan sikap menolak. Sebab scenario politik Amerika Serikat sudah terbaca pada peristiwa aneksasi Amerika terhadap Iraq. Ditambah lagi dengan eksistensi kelompok ekstrimis Imam Samudera, Abu Dujana, Muchlas yang sudah terkenal keseantero dunia sebagai jaringan teroris internasional dari Indonesia. Manakala sesuai dengan scenario politik Amerika serikat, Iran pada akhirnya diberi merek sebagai teroris oleh pers internasional. Maka oleh masyarakat dunia Indonesia akan dicatat sebagai pendukungnya.
Para penggagas interpelasi menempatkan Yudhoyono pada posisi marginal terkait dengan dinamika politik dalam negeri, yaitu pemerintahannya mendukung resolusi 1747 DK PBB berarti tidak membawa aspirasi muslim Indonesia. Pada sisi yang sama juga berarti pemerintah menafikan kepentingan nasionalnya sendiri. Atau barangkali memang tidak mempunyai gagasan memperjuangkan hak Indonesia mengembangkan energi nuklir untuk kesejahteraan bangsa.
Futuristik perlu dipertimbangkan posisi georafis Indonesia diantara samudera Pacific dengan samudera Hindia sebagai sarang peluru ajang pertempuran laut abad 21 Amerika Serikat, berkaitan dengan terminolgi teroris tadi. Mengapa? Karena dalam sejarah dunia, Amerika Serikat tidak pernah memenangkan pertempuran laut setelah Pearl Harbour dilumpuhkan Jepang pada Perang Dunia II. Mereka memenangkan pertempuran karena bom atom di Nagasaki dan Hirosima.. Dalam dua dasawarsa kemudian di Asia Tenggara, Amerika terusir dari Vietnam.
Apakah sekarang kita patut berhati hati tentang kemungkinan gerakan intelijen Amerika Serikat di Indonesia. Pertama; mereka mendorong semangat fanatisme masyarakat dan pemimpin Islam Indonesia agar masuk perangkap yang mereka sebut sebagai gerakan terorisme internasional. Kedua: mereka mendorong kaum komunis untuk bergerak kembali kedalam tatanan kenegaraan Republik Indonesia, bola salju ini akan bergulir membesar yang kemudian melibatkan RRC. Ditambah dengan alasan ketiga, manakala Indonesia juga berjuang mendapatkan hak mengembangkan pengayaan uranium.
Mengapa demikian, tentu untuk memberikan alasan yang tepat bagi Amerika Serikat melakukan perang laut abad 21.

Monday, March 19, 2007

Pancasila: Tidak Ada Tirani Minoritas Atau Diktator Mayoritas

MPR RI adalah wujud prinsip dasar kehidupan kenegaraan yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dari Pancasila. sebagai karateristik bangsa Indonesia. Dengan prinsip dasar ini di Indonesia tidak ada tirani minoritas atau sebaliknya diktator mayoritas. Negara dipimpin dengan bijaksana tanpa ego kekuatan politik mayoritas. Berdasarkan prinsip ini maka MPR RI secara praktis adalah pemegang mandat kedaulatan rakyat Indonesia.
Konon kabar mutahir, ada usulan untuk membubarkan lembaga tinggi Negara ini. Konon pula alasanya adalah untuk mewujudkan sistem bikameral Alasan ini terasa makin aneh, karena bukankah MPR terdiri dari DPR dan DPD yang berarti sudah menjalankan system bikameral Apakah hal ini yang diusulkan pemerintah?. Terasa janggal memang kalau hal ini gagasan politik pemerintahan sekarang. Tetapi janggal atau tidak sesuatu bisa saja terjadi tanpa memperhatikan apa yang telah diletakkan pondasinya oleh founding father negeri ini. Itulah keadaan kita sekarang.
Jika argumentasinya cuma masalah anggaran dan gaji anggota MPR, maka hal ini terlampau naïf. MPR yang terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD dan mereka semua sudah mendapatkan gaji dan fasilitas di institusinya masing masing, jadi tidak perlu lagi memberikan tunjangan apapun termasuk anggaran untuk berbagai kunjungan atau outbond lainnya. Mengenai administrasi mapun acara persidangan, tata laksananya pasti bisa oleh Menteri Sekretaris Negara. Jadi tidak perlu membubarkan MPR.
Kebebasan berpolitik memang memberikan ruang memperjuangkan suatu gagasan, namun perlu diingat bahwa kebebasan tersebut harus pula memberikan kebebasan bagi yang lainnya. Pancasila memperlihatkan titik singgung agar tidak terjadi benturan yang berakibat kehancuran kehidupan berbangsa bernegara. Lembaga MPR adalah tempat orang bijaksana bermusyawarah agar kehidupan berbangsa bernegara dapat terjaga dengan baik.
Seluruh aliran politik yang ada di Indonesia sekarang memang sedang bergerak mewujudkan apa yang menjadi idealisme mereka. Tidak terkecuali mereka yang menganut paham komunisme. Hanya saja komunis tidak dapat masuk kedalam tatananan kerhidupan kenegaraan karena adanya TAP MPR yang melarang ideologi komunis di tanah tercinta ini.
Setelah gerakan reformasi pun ternyata tidak sepenuhnya mermberikan ruang gerak bagi komunisme meski terdapat kebebasan untuk mendirikan partai politik.
Sekarang semua kita dapat berfikir dengan jernih agar tidak terlepas dari prinsip dasar yang telah menjadi karakter nasional kita yaitu Pancasila. Jadi kalau ada gagasan untuk membubarkan MPR RI kita dapat mengenalinya sebagai langkah politik strategis untuk mengusung kembali komunisme kedalam tatanan kehidupan kenegaraan,
Dengan cara ini TAP MPR yang melarang komunisme akan kehilangan validitasnya dan berarti melicinkan jalan bagi komunisme kembali menjadi aliran politik legal di Indonesia.