Sunday, February 10, 2008

Renungkan : Hari Pers Nasional

Hari ini Sabtu 9 Februari 2008 apakah masih sebagai Hari Pers Nasional, tapi aku masih menganggapnya begitu. Aku mencoba merenungkan peranan pers dalam kehidupan kita. Pers sebagai institusi kontrol sosial sangat penting, sama pentingnya dengan institusi negara seperti tentara atau lembaga negara lainnya. Nah bagaimana kalau kita tukar fungsinya. Pers kita beri mandat untuk memegang sejata beneran, bedil, meriam, kapal selam, tank, rudal atau minimal ketapel pelontar granat. Tegasnya wartawan jadi tentara dan sebaliknya tentara jadi wartawan.
Bayangkan kalau dalam waktu satu hari saja mungkin ratusan koruptor yang biasanya masuk sasaran tembak headline, mulai hari ini bisa langsung ngejengkang di mana saja. Atau Sbu yang pernah dibidik editorial soal alutista bisa bisa tengkurap di kolong meja. Pengadilan langsung eksekusi, tidak sempat kasasi apalagi PK. Ketinting atau perahu kecil malingsia yang lagi ditambal di pantai Ligitan langsung kena torpedo. Coba deh bayagkan meski hanya sekejap saja. Aku fikir membayangkan saja orang tidak mau apalgi melakoninya.
Tapi bagaimanapun pers adalah hajat hidup bangsa ini. Seperti ungkapan klise freedon of the press is freedom for citizen seringkali dimaknakan sebagai sesuatu yang tidak memerlukan aturan karena akan membelenggu warga merdeka yang memiliki kedaulatan sebagai bangsa merdeka-----------------------------------------------------------
Tentara adalah pemegang mandat kedaulatan rakyat atas wilayah teritorial negaranya. Jadilah TNI yang disegani dan dihormati sehingga bangsa lain akan lebih hormat dan segan terhadap bangsa Indonesia. Tapi jika kita sendiri tidak menghormati TNI maka bangsa lain akan lebih merendahkannya. Memang sudah sepatutnya kita menghormati tentara. Mengapa? Karena dia adalah institusi negara sebagai pemegang mandat tadi.
Ketika suatu bangsa menyatakan kemerdekaanya maka terdapat tiga hal yaitu; Pertama, berdaulat atas diri sendiri yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berfikir, menyatakan pendapat atau kebebasan pers, bermasyarakat, beroraganisasi, menjalankan hukum yang bermuara pada hak politik setiap warga negara.
Kedua, kedaulatan untuk menentukan nilai atas kreatifitas dan produktivitas setiap warga negara. Wujud kemerdekaan ekonomi dalam bentuk konkritnya adalah nilai tukar atau mata uang. Begitu proklamasi di kumandangkan di Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tokoh tokoh kompeten mulai merancang nilai tukar yang disebut sebagai Oeang Republik Indonesia atau ORI menggantikan Gulden dan Yen pada saat itu. Kemudian terbentuklah bank sentral sebagai bendahara negara yaitu Bank Negara Indonesia pada 1946.
Ketiga, setiap warga negara berhak mempertahan wilayah teritorial negaranya. Setiap warga negara berhak untuk memegang senjata dalam konteks mempertahakan kemerdekaannya. Akan tetapi untuk memegang senjata dibutuhkan disiplin ketat dan organisasi yang solid. Kalau tidak maka sangat mungkin terjadi saling bunuh antar warga sendiri. Senjata digunakan melakukan pelanggaran hukum dan tindak kriminal.
Negara tanpa organisasi tentara akan menjadi gerombolan orang bersenjata. Karena itu dibutuhkan Tentara Nasional Indonesia yang mendapat mandat dari rakyat Indonesia untuk memegang senjata. Pertanyaan lantas muncul, sejauh mana kita mempersenjatai diri kita secara terukur mumpuni untuk mempertahankan negara ini? Seberapa canggih alat utama sistem persenjataan yang sudah kita berikan kepada TNI? Apalagi jika parimeternya adalah ancaman, jawabannya adalah kita belum cukup baik mempersenjatai TNI untuk mampu mempertahankan teritorial negera ini.

No comments: